I. PENDIDIKAN
BELADIRI WS PAMUNGKAS
Bahwa
lembaga pendidikan beladiri merupakan suatu wadah yang sangat praktis dan
efektif untuk mendidik jasmani, mental dan moral, karena didalamnya terdapat
metode-metode yang mudah dilaksanakan, mudah dipahami serta dilakukan langsung
bukan sebagai petunjuk dan teori saja melainkan sebagai ILMU TERAPAN untuk
membentuk, melatih serta membina menuju :
· Mental jujur dan bertanggung jawab
· Jiwa patuh kepada tata norma, dan
aturan-aturan susila
· Menjaga jiwa dan raga, tidak
merusaknya dengan Narkoba
· Berani mengatasi bahaya dan membela
kebenaran dengan dasar kebijaksanaan
· BERDAYA JUANG TINGGI serta tidak
mudah menyerah dalam menghadapi tantangan dan kesulitan kehidupan
Dalam bidang
jasmani maka beladiri merupakan ILMU TERAPAN YANG PRAKTIS untuk :
· Membentuk jasmani yang sehat
· Membentuk Sigap, Perkasa dan Kuat
· Berkemampuan menanggulangi marabahaya
alamiah maupun oleh manusia
Dengan
demikian beladiri adalah ILMU TERAPAN UNTUK MENINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA
tidak sekedar teoritis sebagai tulisan, atau nasehat saja, melainkan
sangat praktis untuk bisa langsung dipahami, dilaksanakan dalam tata laku yang
metodis. Beladiri sebagai lembaga juga merupakan wadah yang efektif untuk
membentuk RASA KESETIAKAWANAN, KERJASAMA dan KEGOTONG ROYONGAN antar anggota
sehingga dapat menjadi produksi siap pakai dalam menanggapi langkah-langkah
pembangunan yang ada.
II. MAKSUD
DAN TUJUAN
Dengan
maksud ikut mengisi langkah pembaharuan dan pembangunan serta ikut berjuang
demi Nusa dan Bangsa Indonesia, maka dengan ini kamibermaksud mengembangkan
seni beladiri WS PAMUNGKAS, untuk ikut serta menyiapkan dan
meningkatkan kualitas SUMBER DAYA MANUSIA di bidang jasmani dan mental serta
moral sehingga dapat memproduksi personel-personel anggota yang berpotensi dan
HANDAL dalam menanggapi langkah-langkah pembangunan.
III. BUKAN
ALIRAN POLITIK ATAUPUN KEPERCAYAAN
Sebagai
organisasi sosial yang beraktifitas pada olah raga, olah nafas dan olah batin,
WS PAMUNGKAS secara sah terangkum dalam AD/ART WS PAMUNGKAS yang dibina oleh
pihak Kepolisian, Kemiliteran dan Kansospol dengan nomor POLISI :
B/81/Sket/IV/1994. KANSOSPOL nomor : 25/PK/V/1994, SK. MENKUMHAM RI No. :
AHU-1674.AH.01.04 serta sebagai anggota Ikatan Beladiri Tenaga Dalam Indonesia
{IBETADO} sehinga mutu dan kwalitas serta gunanya telah terjamin dengan baik,
tidak mengarah kepada penyimpangan atau SARA
0 komentar:
Posting Komentar